Tambah.info – Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari ribuan pulau dengan keanekaragaman budaya dan bahasa yang kaya. Salah satu aspek penting dalam pemerintahan Indonesia adalah pembagian wilayah administratif yang dilakukan melalui pembentukan provinsi. Saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Setiap provinsi memiliki keunikan dan kekhasannya masing-masing, baik dari segi budaya, tradisi, bahasa, maupun kekayaan alamnya. Mari kita pelajari lebih lanjut tentang jumlah provinsi Indonesia dan apa saja keunikan yang dimilikinya.
Jumlah provinsi di Indonesia terus mengalami penambahan sejak awal kemerdekaan hingga saat ini. Terakhir, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang pada 17 November 2022.
Sebelumnya pada 11 November 2022, jumlah provinsi di Indonesia juga bertambah tiga, dari 34 menjadi 37. Adapun tiga provinsi baru itu, adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Dengan adanya pemekaran Provinsi Papua tersebut, jumlah provinsi di Indonesia saat ini adalah 38 yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
Daftar isi
Daftar provinsi di Indonesia dan ibu kotanya
Dikutip dari Kompas (18/11/2022), berikut daftar nama provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya berdasarkan pulau:
Pulau Sumatera
- Aceh (berganti nama dari Nanggroe Aceh Darussalam): Banda Aceh Sumatera Utara: Medan
- Sumatera Selatan: Palembang
- Sumatera Barat: Padang Bengkulu: Bengkulu
- Riau: Pekanbaru
- Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
- Jambi: Jambi
- Lampung: Bandar Lampung
- Bangka Belitung: Pangkal Pinang.
Pulau Kalimantan
- Kalimantan Barat: Pontianak
- Kalimantan Timur: Samarinda
- Kalimantan Selatan: Banjarbaru (Semula beribu kota di Banjarmasin. Melalui UU Nomor 9 Tahun 2022tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.)
- Kalimantan Tengah: Palangkaraya
- Kalimantan Utara: Tanjung Selor.
Pulau Jawa
- Banten: Serang
- Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta): Jakarta
- Jawa Barat: Bandung
- Jawa Tengah: Semarang
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta
- Jawa Timur: Surabaya.
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
- Bali: Denpasar
- Nusa Tenggara Timur: Kupang
- Nusa Tenggara Barat: Mataram.
Pulau Sulawesi
- Gorontalo: Gorontalo
- Sulawesi Barat: Mamuju
- Sulawesi Tengah: Palu
- Sulawesi Utara: Manado
- Sulawesi Tenggara: Kendari
- Sulawesi Selatan: Makassar.
Pulau Maluku
- Maluku Utara: Sofifi (Pada awal pendirian, 4 Oktober 1999, ibu kota Maluku Utara adalah Ternate. Namun sejak 4 Agustus 2010, ibu kota dipindah ke Kota Sofifi.)
- Maluku: Ambon.
Pulau Papua
- Papua Barat: Manokwari
- Papua: Jayapura
- Papua Selatan: Merauke
- Papua Tengah: Nabire
- Papua Pegunungan: Jayawijaya
- Papua Barat Daya: Sorong.
Secara keseluruhan, Indonesia memiliki 38 provinsi yang masing-masing memiliki ciri khas dan keunikan yang berbeda. Provinsi-provinsi ini tidak hanya memiliki keindahan alam yang menakjubkan, tetapi juga memiliki beragam budaya dan tradisi yang kaya. Dalam pembangunan nasional, peran provinsi sangat penting dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami lebih dalam tentang provinsi-provinsi di Indonesia dan apa saja yang membuatnya unik. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang jumlah provinsi Indonesia dan keunikan-keunikan yang dimilikinya.