Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerimaan PPNPN DJPb Kementerian Keuangan.
Visi: Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan “Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan.
DJPb mendukung misi Kementerian Keuangan nomor 3 (memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efesien, dan produktif) dan no 4 (Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif dengan resiko minimun) melalui:
- Mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal;
- Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efesien, efektif, dan akuntabel;
- Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu;
- Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan;
- Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern;
- Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif.
Daftar isi
Penerimaan PPNPN DJPb Kementerian Keuangan
Sehubung dengan kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan ini disampaikan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka kesempatan dan peluang kerja untuk formasi 2 (dua) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan persyaratan sebagai berikut :
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kanwil DJPB Provinsi NTT
Ketentuan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat Jasmani, Rohan dan Mental
- Berdomisili di Kota Kupang
- Berkelakuan baik, jujur, ramah, sopan, disiplin, bertanggung jawab dan mampu bekerja dalam tim
Ketentuan Khusus :
A. Formasi 1
- Pria
- Pendidikan SMK/Sederajat jurusan Teknik Komputer dan Jaringan
- Maksimal berusia 26 tahun terhitung tanggal 1 Januari 2024
- Diutamakan memiliki SIM A dan SIM C
B. Formasi 2
- Pria/Wanita
- Pendidikan :
- SMK/Sederajat jurusan desain grafis/sejenis
- DIII/S1 semua jurusan
- Maksimal berusia 26 tahun terhitung tanggal 1 Januari 2024
- Mampu membuat desain grafis serta mengoperasikan microsoft office dan aplikasi editing
Pelamar yang memenuhi kriteria sebagaimana tersebut di atas, dapat mengajukan Surat Lamaran (diutamakan dengan tulisan tangan) dengan melampirkan :
- Daftar Riwayat Hidup dilengkapi 4×6, nomor telepon/HP yang masih aktif
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Fotokopi SIM A atau SIM C (Formasi 1)
Tata Cara Melamar:
Bagi yang berminat dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan lowongan kerja diatas, Surat lamaran pekerjaan beserta kelengkapannya disampaikan ke :
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Gedung Keuangan Negara Kupan Lantai 3, Jalan Frans Seda Kupang
Dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi 1 menggunakan MAP berwarna Merah
- Formasi 2 menggunakan MAP berwarna Biru
- Paling lambat hari Jumat, 05 Januari 2024
- Pelamar yang memenuhi syarat akan dihubungi via telepon/HP untuk menjalani tes dan wawancara. Selama proses seleksi, terhadap pelamar tidak dikenakan biaya apapun dan Keputusan Penerimaan PPNPN yang ditentukan oleh Tim Penerimaan PPNPN Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT bersifat final.
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.