Minggu , September 8 2024
Dewan Pers dan Forum Editorial bekerja sama untuk mendorong “hak penerbit”.

Dewan Pers dan Forum Editorial bekerja sama untuk mendorong “hak penerbit”.

Jakarta (ANTARA) – Dewan Pers bersama Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) sepakat melakukan konsolidasi seluruh pemilih dan komunitas pers untuk menyelaraskan pendapat terhadap rancangan Peraturan Presiden (Perpes) tentang tanggung jawab digital. platform untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau juga dikenal sebagai “hak penerbit” atau hak penerbitan.

Dalam pertemuan dengan Forum Redaksi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, lembaga yang dipimpinnya saat ini sudah tidak lagi terlibat dalam pembahasan, namun ia yakin rancangan Perpres tentang Hak Penerbit merupakan jawaban atas kontribusi kedua pihak. industri media dan industri media Platform digital telah mempertimbangkan hal ini.

“Dewan Pers juga telah menyampaikan enam usulan perbaikan kepada tim Sekretariat Negara,” kata Ninik seraya menekankan Dewan Pers terus mendorong kontribusi industri kepada Sekretariat Negara untuk menyempurnakan regulasi tersebut dalam pertemuan dengan Forum Redaksi di Dewan Pers. Gedung, Senin (4 September). ).

Pertemuan dengan Forum Redaksi menghasilkan konsolidasi yang diharapkan dapat mempercepat pengesahan dan penandatanganan peraturan tersebut oleh Presiden Joko Widodo.

Pada pertemuan tersebut, Forum Redaksi diwakili oleh Ketua Arifin Asydhad dan Pengurus Pung Purwanto, Irna Gustiawati dan Mukhlison Widodo.

Turut hadir pula mantan anggota Satgas Keberlanjutan Media Kemal Gani yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Forum Redaksi.

Setelah mengetahui fakta terkini, Forum Komite Redaksi menyarankan agar Dewan Pers dapat mempertemukan seluruh organisasi anggota dan komunitas pers dalam waktu dekat untuk menyelaraskan frekuensi dan persepsi terhadap rancangan Perpres tersebut.

Konsolidasi ini menegaskan posisi komunitas pers untuk tetap konsisten dan bersatu dalam menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas melalui Perpres Hak Penerbit.

Konsolidasi ini sekaligus menghilangkan perbedaan pemahaman terhadap Perpres ini, sehingga posisi komunitas pers pengusul dalam penegakan Perpres ini tetap teguh, kata Arifin, Ketua Forum Pemred-Pemred.

Usulan ini mendapat sambutan positif dari Dewan Pers yang menyatakan akan mempersiapkan dan mengkonsolidasikan pembahasan dengan seluruh komunitas pers agar aturan tersebut disahkan tepat waktu.

Menurut Ninik, konsolidasi ini menyoroti bahwa keberadaan hak penerbitan sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas.

“Masih adanya perbedaan pemahaman adalah hal yang wajar dan wajar. Namun yang lebih penting adalah mempersiapkan langkah-langkah bersama ke depan setelah Perpres ini berlaku,” kata Ninik.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Redaksi mendorong Dewan Pers untuk meminta dilakukannya pertemuan kembali dengan Sekretariat Negara dan komunitas pers agar dapat menentukan isi rancangan Perpres tersebut.

Arifin berharap pasal 5 yang memuat kewajiban bagi platform digital tidak semakin dikurangi, khususnya terkait pengaturan algoritma.

Artikel tentang kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital juga tetap dipertahankan.

Jika ada perubahan, maka hal ini harusnya mampu memperkuat keadilan dan transparansi dalam kerja sama ini.

Selain rapat pra-ratifikasi, Forum Editorial juga berharap agar setelah Perpres Hak Penerbit resmi berlaku, akan ada kembali diskusi dengan komunitas pers sebagai bagian dari upaya perbaikan.

Hal ini penting agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan di kalangan perusahaan media, apalagi mengingat adanya risiko platform digital menolak bekerja sama dengan media arus utama bahkan memutuskan keluar dari Indonesia.

“Jadi kami sudah punya rencana yang baik jika memang ada risiko salah satu platform terhapus jika hak penerbit ditegakkan,” kata Arifin.

Menurut Arifin, Forum Redaksi akan terlibat aktif dalam rapat konsolidasi seluruh pemilih dan komunitas pers untuk mempercepat implementasi Perpres Hak Penerbit.

“Jika diperlukan, dewan pers bisa meminta waktu penularannya bersama kita semua Masalah “Kami langsung ke Presiden,” kata Arifin.

Sementara itu, Kemal Gani juga mengatakan, rapat teknis penghitungan remunerasi saat bernegosiasi dengan platform juga perlu dilakukan.

“Jangan sampai terjadi kesalahpahaman dalam negosiasi dengan platform tersebut,” kata Kemal.

Wartawan: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Check Also

Meningkatkan Bisnis Anda dengan Rajakomen.com: Jasa Buzzer Terbaik di Indonesia

Meningkatkan Bisnis Anda dengan Rajakomen.com: Jasa Buzzer Terbaik di Indonesia

Apakah Anda tengah mencari solusi pemasaran yang efektif untuk mendukung perkembangan bisnis Anda? Rajakomen.com hadir …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *