Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) wilayah Jawa Tengah menggandeng aplikasi DoctorTool Medical Integration System (SIM) untuk digitalisasi klinik.
“Sistem Integrasi Medis Klinis (SIM) dan RME yang dikembangkan terdiri dari delapan modul praktik yang dapat memaksimalkan fungsi setiap fasilitas kesehatan,” kata Laurencia Vanya Wijaya, manajer penjualan dan pemasaran DoctorTool, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Digitalisasi klinik atau digitalisasi rekam medis elektronik telah dicanangkan Kementerian Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh institusi pelayanan kesehatan untuk menggunakan rekam medis elektronik (RME) sebelum 31 Desember 2023. . Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di klinik dan pelayanan kesehatan dll.
Aplikasi DoctorTool akan menyederhanakan sistem manajemen informasi kesehatan dengan delapan modul praktik yang disiapkan. Modul praktik DoctorTool meliputi Kunjungan Dokter, Kunjungan Dokter Gigi, Kunjungan Vaksinasi, Kunjungan Perkembangan, Kunjungan Kebidanan, perawatan rumahKunjungan Penilaian Kesehatan Secara Langsung dan Kunjungan Telemedicine.
Selain memenuhi regulasi Kementerian Kesehatan, penggunaan sistem layanan kesehatan digital dapat memudahkan proses akreditasi bagi klinik dan institusi layanan kesehatan lainnya. Hal ini sangat dimungkinkan karena pelayanan yang diberikan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga pelayanan kesehatan yang dilakukan dapat berjalan secara optimal.
Keunggulan SIM Klinik DoctorTool adalah one stop system yang dirancang dengan cermat meliputi laporan keuangan, pengelolaan apotek dan integrasi layanan BPJS P-Care. Dengan adanya inovasi ini, ASKLIN berharap pekerjaan administrasi dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan mudah dengan menggunakan SIM Klinik DoctorTool.
Baca Juga: Kemenkes: UU Kesehatan Wujudkan Digitalisasi dan Inovasi Teknologi
Baca juga: BPJS Kesehatan: Digitalisasi layanan untuk kurangi antrean hingga maksimal 60 menit
Reporter: Vinny Soffa Salma
Penerbit : Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © ANTARA 2023