Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggencarkan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio (SFR) untuk memastikan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 berjalan lancar dan aman.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI), Ismail, melalui keterangan tertulis, Selasa di Jakarta, mengatakan pemantauan SFR fokus pada pencegahan dan pemberantasan penggunaan perangkat ilegal yang berpotensi terfokus pada mengganggu kelancaran acara melalui kehadiran tamu kenegaraan VVIP.
“Kami memantau bersama Anda kelonggaran (Membersihkan) frekuensi radio. Pengecekan tersebut dilakukan saat KTT ASEAN ke-43 untuk meminimalisir interferensi frekuensi, kata Ismail.
Ismail mengatakan pemantauan spektrum bertujuan untuk menguji kesiapan infrastruktur telekomunikasi, memantau kemungkinan penggunaan alat peredam sinyal, dan memeriksa pertukaran paket informasi selama KTT ASEAN ke-43. Pada infrastruktur telekomunikasi, pemantauan dilakukan terhadap dua jenis koneksi, yaitu Wi-Fi dan jaringan telekomunikasi seluler.
“Tim kami memantau penggunaan frekuensi Wi-Fi untuk terhubung ke Internet. Maka ponsel akan menjadi sorotan seluruh tamu negara. Kami koordinasikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi, karena sebagian besar ruangnya berasal dari kawasan induk yaitu hutan kota dan hutan kota. Pusat media, sangat bergantung pada jaringan Wi-Fi dan LAN. Tim kami memastikan tidak ada campur tangan pihak luar atau pihak luar,” kata Ismail.
Untuk mengantisipasi potensi penggunaan alat penghilang sinyal, Kementerian Komunikasi dan Informatika secara khusus melakukan pemantauan terhadap spektrum frekuensi yang berpotensi untuk saling terhubungnya spektrum tersebut. Misalnya saja mikrofon yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk memantau spektrum radio yang mungkin tersambung ke mikrofon tersebut, seperti perangkat Internet untuk segala ke kamera.
Selain pemantauan spektrum, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengeluarkan surat edaran kepada penyedia jaringan internet untuk memblokir akses terhadap sinyal yang berpotensi mengganggu di sekitar area JCC Jakarta, tempat berlangsungnya KTT ASEAN ke-43.
Dirjen Ismail menjelaskan, koordinasi antara Kementerian Kominfo dan mitra terkait juga diperlukan dan akan dilakukan untuk menentukan alokasi spektrum yang akan digunakan oleh negara-negara peserta KTT ASEAN ke-43.
“Untuk mencegahnya, kami sudah berkoordinasi sejak awal masuknya perangkat tersebut. Kami menerima daftar peralatan yang kami bawa dan menyerahkannya ke Kementerian Luar Negeri dan mengeluarkan izin masuk sementara. “Sekarang kita mengetahui daftar perangkat yang beroperasi pada frekuensi yang tidak umum atau berpotensi mengganggu frekuensi,” kata Ismail.
Hal ini diperlukan karena alokasi spektrum di setiap negara berbeda-beda sehingga perlu dilakukan evaluasi baik organisasi maupun delegasi yang ingin menggunakan spektrum di Indonesia.
Apabila ditemukan perangkat yang frekuensinya berbeda dengan di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta pihak terkait tidak mengoperasikan perangkat tersebut di Indonesia.
Baca juga: Presiden Jokowi Sambut Tamu KTT ASEAN ke-43
Baca Juga: Enam KRI, dua helikopter serang, dan dua pelaut dikerahkan untuk mengawal KTT ASEAN
Wartawan: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © ANTARA 2023