Pertemuan dengan Kapolri ini untuk membahas bagaimana kita bisa menanganinya secara komprehensif
JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak perjudian online secara komprehensif. Mekanismenya akan segera dibahas.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, Menkominfo akan bertemu dengan Kapolri untuk membicarakan hal tersebut dalam waktu dekat.
Minggu depan Menkominfo akan bertemu dengan Kapolri untuk membahas mekanisme pemberantasan atau tata cara pemberantasan perjudian online, kata Usman dalam diskusi “Darurat Judi Online” di acara yang diikuti secara daring, Sabtu.
Usman mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan perjudian online. Salah satunya adalah pemblokiran konten terlarang.
Dalam lima tahun terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir akses setidaknya 886.719 konten perjudian on line.
Meski demikian, Usman menilai pemblokiran konten saja tidak cukup. Judi online merupakan masalah serius yang memerlukan pendekatan komprehensif dan langkah tambahan.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan perjudian online, termasuk Polri.
“Intinya pertemuan dengan Kapolri ini adalah untuk membahas bagaimana kita bisa menangani hal ini secara komprehensif. Anda tidak bisa begitu saja memblokir halaman tersebut karena nanti halaman tersebut akan muncul kembali. Jadi kita perlu melakukan pengeditan menyeluruh, apalagi jika ini dikatakan darurat perjudian.” on line,” dia berkata.
Selain Polri, Kominfo juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak akun-akun yang digunakan untuk praktik perjudian online, kata Usman.
Usman menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus menjalankan tugas dan fungsinya memantau dan membersihkan ruang digital dari konten-konten negatif, termasuk perjudian online.
“Tetapi tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya sebagian dari pemberantasan perjudian secara menyeluruh.” on line Itu. Itu sebabnya kolaborasi itu penting. “Kami telah bekerja sama dengan PPATK, dengan perbankan dan juga dengan pihak kepolisian dan akan terus mengintensifkan kerja sama ini,” pungkas Usman.
Baca Juga: Psikolog: Kecanduan Judi Online Bisa Disembuhkan, Tapi Tidak Seketika
Wartawan: Fathur Rochman
Penerbit : Suryanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023