Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memaparkan berbagai cara yang dikembangkan sebagai strategi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bangkit di era persaingan perdagangan digital.
“Intinya kita sedang mengangkat kelas UMKM ini. Dari apa yang selama ini adil.” luring (offline) Kami juga mendorong penerapan sistem on line (online) dan kedua hal ini digabungkan. “Ini tidak berlaku untuk semua orang sehingga kita perlu menggalakkan berbagai program seperti pendidikan digital,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam diskusi online bertajuk “Inilah Nasib UMKM dalam Glamor Social Commerce,” Sabtu.
Selain mengembangkan regulasi perdagangan digital untuk melindungi UMKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyiapkan program lain, seperti pembekalan keterampilan digital kepada UMKM. onlinehingga penyiapan berbagai kerjasama dengan industri.
Edukasi digital dilakukan agar UMKM menguasai konektivitas digital. Usman mencontohkan salah satu program pendidikan dan literasi digital yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni program Transformasi 4.0 untuk UMKM. yang menargetkan 30 juta peserta. Kementerian berharap setelah pelatihan, para pelaku UMKM semakin kompeten dan mampu memanfaatkan fitur-fitur di platform digital untuk memasarkan produk dan memperluas jangkauan pasarnya.
Di sisi lain, kerja sama dengan industri perdagangan digital seperti Indonesia E-Commerce Association (idEA) juga dilakukan untuk meningkatkan eksistensi produk dari UMKM dalam negeri.
Kolaborasi ini terlihat langsung di berbagai platform digital, seperti adanya halaman khusus yang didedikasikan untuk produk produksi lokal “Bangga Buatan Indonesia”.
“Ada halaman khusus untuk e-Berdagang Sesuatu seperti ini khusus untuk produk UMKM Indonesia ya, ada karena kita bekerja sama dengan asosiasi e-Berdagang“kata Usman.
Ia mengatakan, pemerintah terus mendorong pengembangan infrastruktur digital agar konektivitas internet semakin merata dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk UMKM di seluruh Indonesia.
Pembangunan infrastruktur yang dilakukan diawali dengan pembangunan Stasiun pemancar pangkalan (BTS) 4G mengajak para penyedia telekomunikasi untuk memperluas jangkauan layanannya ke berbagai wilayah di Indonesia agar infrastruktur digital merata.
Dari sisi regulasi, pemerintah saat ini sedang berupaya merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Digital.
Topik yang dibahas dalam revisi ini juga mencakup tren Perdagangan Sosial Hal ini belakangan menimbulkan keuntungan dan kerugian di masyarakat karena dianggap sebagai ancaman bagi para pelaku UMKM, terutama yang hanya berdagang secara langsung dan tidak menggunakan layanan digital.
Baca juga: Kominfo pantau perkembangan regulasi perdagangan di TikTok
Baca juga: idEA mengusulkan untuk menguji secara publik peraturan “perdagangan sosial” sebelum meratifikasinya
Wartawan: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © ANTARA 2023