Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan regulasi untuk pengembangan sumber daya manusia untuk mendorong adopsi AI

admin

Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan regulasi untuk pengembangan sumber daya manusia untuk mendorong adopsi AI

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan ekosistem mulai dari regulasi hingga pengembangan sumber daya manusia untuk mendorong adopsi penggunaan kecerdasan buatan. kecerdasan buatan (KI) di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan penyusunan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia harus digalakkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika agar masyarakat dapat menggunakan AI secara positif dan tidak menyalahgunakannya.

“Saya kira nanti ini akan menjadi tugas pokok Kementerian Komunikasi dan Informatika, agar AI dapat bermanfaat dan lebih efektif sesuai kebutuhan semua pemangku kepentingan dan tidak hanya pihak tertentu saja,” kata Nezar dalam siaran pers yang diperoleh di Jakarta, Jumat.

Nezar mengatakan saat ini ada enam isu terkait penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari, antara lain terkait error, misinformasi, privasi, atau kerahasiaan. toksisitas atau ancaman berbasis dunia maya, perlindungan hak cipta, bias dalam penerapan AI, dan pemahaman tentang nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan adanya enam tantangan tersebut, maka harus ada regulasi agar penggunaan AI bersifat demokratis, dapat digunakan sebagai teknologi yang mengedepankan keberagaman dan menciptakan kesetaraan digital.

Regulasi tersebut diharapkan dapat membuat AI dapat diakses oleh banyak pihak dan menciptakan peluang pertumbuhan inovasi di Indonesia.

“Kita akan dengan mudah dapat memanfaatkan AI dan pendekatan ini berarti AI akan menjadi lebih sederhana, lebih murah, dan lebih mudah digunakan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini mengadopsi pendekatan “demokratisasi tata kelola” untuk menerapkan tata kelola ekosistem digital dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang AI.

Salah satunya adalah dukungan rencana dan kajian bertajuk “Strategi Kecerdasan Buatan Nasional (Stranas KA) 2020–2045” yang diterbitkan pada 2020 oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dukungan yang diberikan Kemenkominfo kepada Stranas KA antara lain berupa pemerataan akses internet, penerapan sistem switching layanan pemerintah (data hub) dan jaringan intra pemerintahan, serta berbagai regulasi. terkait Penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik (PSTE) dan perlindungan data. Pribadi (PDP).

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sedang mempersiapkan penyusunan Standar Keterampilan Kerja Nasional Indonesia di bidang AI, pembuatan kartu profesi di bidang AI, dan pelatihan pengembangan sumber daya manusia.

Diharapkan dengan langkah tersebut, penerapan dan adopsi kecerdasan buatan di Indonesia dapat bergerak ke arah positif yang mendukung transformasi digital nasional.

Reporter: Livia Kristianti
Penerbit : Siti Zulaikha
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Also Read

Bagikan:

admin

Tambah Info & Tips Trik Menarik tentang Bisnis, Teknologi, Otomotif, Blogging, Lowongan Kerja dan berbagai info menarik lainnya

Tags

Tinggalkan komentar