Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengintensifkan bantuan teknis (bimtek) bagi pengelola data sektor publik agar dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) secara optimal.
Nindhitya Nurmalisari, Analis dan Petugas Kerjasama Perlindungan Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan saat menjelaskan tindak lanjut pengesahan UU PDP pada Oktober 2022.
“UU PDP ini berlaku tidak hanya untuk swasta tapi juga untuk umum, yang menjadi perhatian kita sekarang. Bimtek lebih diperhatikan untuk sektor publik, terutama di tingkat pemerintah daerah, karena seringkali memiliki sumber daya (kapasitas) yang berbeda dengan kementerian dan lembaga di pusat,” kata Nindhitya dalam seminar hybrid di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Nindhitya mengatakan, sosialisasi terkait UU PDP tidak hanya dilakukan kepada pengelola atau pengolah data, tetapi Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukannya kepada masyarakat luas.
UU PDP tidak hanya dikenalkan secara langsung melalui seminar dan diskusi, namun sosialisasi aturan ini juga dikemas dalam kerangka Gerakan Nasional Literasi Digital, khususnya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap salah satu pilar literasi digital yaitu penguatan keamanan digital. .
Selain sosialisasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang menyiapkan peraturan turunan untuk implementasi UU PDP yang akan mulai berlaku pada Oktober 2024.
Dua peraturan turunan yang sedang disiapkan, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan UU PDP dan Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur lembaga pengawas pelaksanaan UU PDP.
Rancangan peraturan pemerintah itu kini sudah dibahas dengan akademisi dan praktisi dari industri terkait, menurut Nindhitya, dan kemungkinan akan disampaikan ke publik pada akhir Agustus atau awal September 2023 untuk mendapatkan masukan atau kritik.
Sementara itu, rancangan keputusan presiden telah selesai draf Namun, masih ada beberapa pembahasan di tingkat manajemen.
“Mudah-mudahan akhir tahun sudah bisa selesai dari sisi regulasi,” ujarnya.
Reporter: Livia Kristianti
Penerbit : Siti Zulaikha
HAK CIPTA © ANTARA 2023