Senin , September 25 2023
IMG 20230825 WA0026 3

KPI mengupayakan program siaran yang sehat bagi masyarakat

Jakarta (ANTARA) — Anggota Komisi Penyiaran Pusat Indonesia (KPI) bidang pemantauan isi siaran, Aliyah Budianto mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa hal untuk memantau program siaran, khususnya televisi dan radio, agar tetap baik dan berdampak positif. dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami senantiasa mengingatkan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, untuk mematuhi aturan Kode Etik Penyiaran (P3) dan Standar Program Penyiaran (SPS),” kata Aliyah saat dihubungi melalui pesan suara ANTARA, Jumat.

KPI tidak hanya sekedar mengingatkan lembaga penyiaran terkait, namun juga mengedukasi masyarakat sebagai pemirsa melalui literasi digital dan literasi media. Lebih spesifiknya, KPI menjalankan berbagai kampanye literasi digital terkait dengan waktu tayang yang diperbolehkan ketika banyak anak menonton suatu acara pada waktu tertentu, klasifikasi acara tayang menurut usia penonton dan lain-lain.

“Mungkin orang tua tidak bisa mendampingi anaknya 24 jam, sehingga P3SPS punya aturan tentang jam tayang dan batasan usia,” kata Aliyah.

KPI juga mengajak masyarakat luas untuk terlibat sebagai Sahabat Penyiar, khususnya untuk memantau dan melaporkan bila ada siaran di lembaga penyiaran yang tidak mematuhi aturan yang diatur dalam P3SPS.

Diakui Aliyah, saat ini KPI masih memiliki batasan terkait media sosial atau web penyiaran karena bukan kewenangannya untuk melakukan pemantauan media sosial atau web. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan siaran atau program siaran yang tersedia untuk umum harus dilakukan sedemikian rupa sehingga menghilangkan konten bermuatan negatif atau siaran yang memicu perpecahan bangsa.

“Melalui literasi atau edukasi, masyarakat akan mengetahui mana (tayangan atau konten) berita bohong, mana yang tidak baik, dan mana yang tidak baik,” kata Aliyah.

Sementara itu, Aliyah mengungkapkan, tahun politik saat ini atau pemilu saat ini (pemilihan parlemen) membuat KPI semakin tajam dalam memantau siaran publik, khususnya lembaga penyiaran. Bukan tanpa alasan, partainya tidak menginginkan polarisasi politik seperti yang terjadi lima tahun lalu, sehingga mengimbau lembaga penyiaran untuk mewaspadai berita bohong dan hoaks.

“Kami menyerukan kepada semua lembaga penyiaran untuk mendapatkan berita dari alam berita palsu atau hoaks tidak muncul di layar TV,” ujarnya.

Menurutnya, semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus dihormati, jangan sampai keberagaman di Indonesia malah memecah belah nasionalisme warganya. Oleh karena itu, lembaga penyiaran mempunyai peranan penting dalam menagih positif program siaran dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Misalnya mengambil sumber dari media sosial, bisa dicek dengan sumber yang terverifikasi. Lihat lagi kebenarannya,” kata Aliyah.

Sejauh ini, dia dan KPI telah melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap program “Sekolah P3SPS” untuk mengingatkan lembaga atau pihak agar menayangkan program radio publik. Hal ini dilakukan untuk menyatukan kembali visi KPI dan pihak terkait serta menayangkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Wartawan: Vinny Soffa Salma
Penerbit : Siti Zulaikha
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Check Also

IMG 20230923 133009

Kementerian Komunikasi dan Informatika Perkuat Strategi Pemberantasan Perjudian “Online”.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkuat strateginya untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *