Menurut saya tidak (politik identitas)
Jakarta (ANTARA) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan azan yang disiarkan di saluran televisi swasta dengan sosok Ganjar Pranowo, calon presiden (Bacapres) PDIP, tidak melanggar ketentuan Penyiaran Indonesia. Pedoman Perilaku dan Standar Program Penyiaran Penyiaran (P3SPS). .
Keputusan tersebut diambil KPI sesuai prosedur yang telah ditetapkan setelah sebelumnya memanggil saluran televisi swasta terkait yakni RCTI dan MNCTV.
Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat paripurna, KPI menilai siaran Azan Maghrib yang menampilkan tokoh atau tokoh masyarakat tidak melanggar ketentuan Kode Etik Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS),” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah saat dihubungi ANTARA, Kamis.
Untuk memperjelas keadaan, kedua televisi swasta tersebut akan dipanggil bersama, dan hasilnya akan ditindaklanjuti oleh KPI dalam rapat paripurna.
Meski konten tersebut tidak melanggar pedoman penyiaran, namun Ubaidillah mengimbau kepada lembaga penyiaran terkait untuk menghentikan penayangan konten tersebut guna mendukung narasi pemilu damai pada tahun 2024.
Sebelumnya, Senin (11/9), masyarakat Indonesia ramai membahas isi azan bersama Ganjar Pranowo di salah satu saluran televisi swasta.
Pertunjukan ini menimbulkan persepsi dan dikaitkan dengan politik identitas hingga akhirnya menggugah banyak pandangan di masyarakat.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Selasa (12/9), juga beralasan, tayangan azan dengan sosok calon presiden Ganjar Pranowo di televisi swasta bukan merupakan politik identitas.
“Saya tidak percaya (politik identitas),” kata Wakil Menteri Agama Saiful di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta.
Saiful tak mempermasalahkan kehadiran Ganjar Pranowo dalam siaran azan karena tidak merusak makna azan. Lain halnya jika calon presiden menggunakan atribut politik, maka inilah yang disebut dengan politik identitas.
Baca Juga: Bawaslu berkoordinasi dengan KPI terkait Ganjar yang disiarkan di azan di televisi
Wartawan: Livia Kristianti
Penerbit : Suryanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023