Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat menjauhi perjudian online dan lebih memanfaatkan teknologi untuk kegiatan legal, termasuk penjualan online.
“Saya senang sekali dengan para pelaku UMKM digital yang sebagian besar adalah anak-anak muda, saya melihat wajah-wajah muda mereka penuh harapan.” “Makanya saya senang lebih baik berjualan online daripada bermain judi online” kata Budi. Arie dalam siaran persnya, Jumat.
Hal itu ia sampaikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menghadiri diskusi KTT Digital UMKM Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) 2023 di Jakarta Selatan pada Kamis (21/9).
Menurut Budi Arie, perjudian online sama berbahayanya dengan pinjaman online karena dapat merugikan masyarakat. Dia bahkan memanggilnya seperti saudara.
“Menurut pantauan sementara kami, pinjol ilegal ini adalah adik dari perjudian online. Jadi setelah bermain judi online, dia meminjam uang karena kekurangan dana. Pinjam uang, main lagi, kalah lagi. “Jadi gali lubang, gali lubang, gali lubang lagi,” ujarnya.
Pemerintah juga telah mengambil langkah tegas untuk melawan aktivitas ilegal ini dengan memblokir akses. Namun tindakan ini memerlukan dukungan berbagai pihak.
Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang melakukan negosiasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menghentikan pinjaman ilegal.
“Hal ini patut kita harapkan karena ini benar-benar seperti rentenir dan rentenir yang mencekik masyarakat,” kata Budi Arie.
Terkait kegiatan UMKM, Budi mengatakan pemerintah juga telah mencanangkan program transformasi digital nasional.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dengan memanfaatkan ekosistem teknologi digital yang terus berkembang.
“Karena pesan inti atau inti dari transformasi digital ini adalah bagaimana menjadikan masyarakat lebih produktif, itu semua.” “Sehingga ruang digital ini menjadi lebih sehat dan berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia,” pungkas Menteri Budi.
Wartawan: Fathur Rochman
Redaktur : Siti Zulaikha
HAK CIPTA © ANTARA 2023