PANDI mengembangkan aplikasi untuk mengidentifikasi domain .id yang disusupi perjudian online

admin

PANDI mengembangkan aplikasi untuk mengidentifikasi domain .id yang disusupi perjudian online

..mereka sebenarnya mencari uang melalui celah keamanan dan perlu diberantas

Jakarta (ANTARA) – Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) sedang mengembangkan aplikasi untuk memantau dan mengidentifikasi domain “.id” yang disusupi konten perjudian. on line.

Pengembangan aplikasi ini merupakan salah satu langkah PANDI untuk membantu tim Satgas Penanganan Judi Online yang terdiri dari PANDI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan lainnya ada untuk memfasilitasi pekerjaan polisi negara.

“Saat ini kami sedang mengembangkan aplikasi untuk memfilter domain dan subdomain yang bermasalah. Jadi aplikasi ini menggunakan teknologi.” merangkak Data termasuk perjudian on line Itu. “Kami melakukan inventarisasi awal untuk memudahkan proses penanganan selanjutnya,” kata Ketua PANDI John Sihar Simanjutak, Jumat malam di Kabupaten Tangerang.

Selama tergabung dalam Satgas Penanganan Perjudian on linePANDI melaporkan menerima hingga 4.000 laporan konten perjudian on line Berdasarkan laporan ini, 700 di antaranya yang terhubung ke domain .id mengalami masalah yang dapat diverifikasi dan aksesnya diblokir.

Laporan ini ditemukan secara manual melalui laporan banyak pihak termasuk masyarakat. Harapannya, dengan bantuan armada teknologi, PANDI bisa lebih efisien dan cepat dalam memproses website berdomain “.id” yang bermasalah.

Aplikasi yang akan dikembangkan saat ini masih dalam tahap penyempurnaan dan kemungkinan dapat beroperasi sebelum tahun 2024.

“Padahal pencegahan ini harus ekstra karena ini (perjudian on line) bukan pekerjaan peretas Namun mereka sistematis, mereka mencari uang melalui kerentanan dan perlu diberantas. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sangat membantu Masalah tentang itu,” kata John.

Saat berhadapan dengan perjudian on line Selain pemblokiran akses, PANDI juga meningkatkan koordinasi di dalam gugus tugas untuk mengedukasi pengelola website tentang domain “.id”.

Misalnya, banyak situs milik negara yang ditemukan disusupi konten perjudian di tingkat daerah on line.

“Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika pendaftar untuk domain ‘go.id’ dan juga BSSN. Khususnya BSSN yang sedang melebarkan sayap ke daerah, kami mohon mengingatkan pengelola website pemerintah agar lebih menjaga keamanan digitalnya,” kata anggota PANDI Aidil Chenderamata.

Baca Juga: Upaya Pemerintah Tingkatkan Teknologi Hadapi Perjudian ‘Online’

Wartawan: Livia Kristianti
Penerbit : Suryanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Also Read

Bagikan:

admin

Tambah Info & Tips Trik Menarik tentang Bisnis, Teknologi, Otomotif, Blogging, Lowongan Kerja dan berbagai info menarik lainnya

Tags

Tinggalkan komentar