JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Indonesia mendorong adanya regulasi yang efektif pada sidang ke-29 ASEAN Telecommunication Regulators Council (ATRC) karena penting untuk mengatur keberadaan inovasi digital di kawasan ASEAN agar menjadi solusi optimal untuk masyarakat.
“Kunci untuk mendorong inovasi, memperluas akses digital, dan membuka pertumbuhan ekonomi terletak pada pengembangan peraturan efektif yang menyelaraskan inovasi dan keamanan, mendorong inklusivitas sambil menjaga persaingan, dan mencapai sinergi antara kolaborasi global dan otonomi daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian. Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba di Bali, Rabu.
Pada pertemuan ATRC ke-29 di Bali, Indonesia bertindak sebagai ketua dan menyatakan bahwa ASEAN sejauh ini telah menguasai era digital dengan mengadopsi kerangka berbasis regulasi. Mira memberikan contoh bahwa lanskap regulasi telah memainkan peran penting dalam memfasilitasi peluncuran jaringan 5G, sehingga mengantarkan ASEAN ke era baru konektivitas dan inovasi.
“Negara-negara ASEAN telah bekerja sama untuk menyelaraskan alokasi spektrum dan mempromosikan interoperabilitas lintas batas, memungkinkan komunikasi dan kolaborasi yang mulus di seluruh kawasan,” kata Mira.
Dengan latar belakang tersebut, Indonesia berharap kerangka regulasi yang efektif dapat terus dipertahankan dan menjadi landasan dalam mendorong transformasi digital di kawasan ASEAN. Hal ini juga penting agar inovasi digital dapat terus diatur sebagai solusi dan persaingan yang sehat di industri bagi para inovator dapat tetap terjaga.
“Dengan menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk hak kekayaan intelektual, mendorong hub inovasi dan mendukung start-up, ASEAN dapat menciptakan ekosistem yang dinamis yang akan menempatkan kawasan ini di garis depan kemajuan teknologi global,” kata Mira.
Dengan berkembangnya teknologi dan inovasi digital, Mira mengingatkan anggota ASEAN lainnya untuk menghadapi tantangan revolusi digital, salah satunya terkait keamanan siber dan privasi yang saat ini menjadi isu global dan menjadi sorotan.
Oleh karena itu, menurut Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba, langkah-langkah keamanan siber yang kuat dan penerapan peraturan perlindungan data yang komprehensif harus menjadi prioritas dalam pengembangan peraturan.
“Komitmen ASEAN terhadap ASEAN Digital Integration Framework dan ASEAN Data Protection and Privacy Framework merupakan langkah terpuji untuk memastikan lingkungan digital yang aman bagi bisnis dan masyarakat,” kata Mira.
Sesi ke-29 ASEAN Telecommunications Regulators’ Council (ATRC) dihadiri oleh delegasi negara anggota ASEAN, perwakilan Sekretariat ASEAN dan Direktur ASEAN ICT Center (AICTC).
Baca Juga: Kepresidenan ASEAN adalah Dorongan Mengatasi Kesenjangan Digital
Baca Juga: AFPI: Ekosistem ekonomi digital Indonesia diakui negara-negara ASEAN
Reporter: Livia Kristianti
Penerbit : Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © ANTARA 2023