Direktorat Jenderal Sumber Daya Air merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Balai Teknologi Sanitasi mempunyai tugas melaksanakan pelayanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi serta pengkajian teknologi sanitasi. Balai Teknologi Sanitasi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah