Trump bertanggung jawab atas pencemaran nama baik dalam kasus kedua E. Jean Carroll, hakim memutuskan

admin

Trump bertanggung jawab atas pencemaran nama baik dalam kasus kedua E. Jean Carroll, hakim memutuskan

Penulis E. Jean Carroll telah membuktikan bahwa Donald Trump mencemarkan nama baiknya, dan persidangan yang akan datang atas tuntutan perdata terhadap mantan presiden tersebut akan fokus hanya pada kerugian moneter yang menjadi utangnya, kata hakim federal di New York pada hari Rabu.

Dalam putusan setebal 25 halaman, Hakim Pengadilan Distrik AS Lewis Kaplan menemukan bahwa tuntutan hukum pencemaran nama baik yang diajukan Carroll konsisten dengan substansi penghinaan yang ditujukan kepada Trump, yang menurut juri merupakan pencemaran nama baik pada awal tahun ini.

Pada bulan Mei, juri dalam kasus perdata yang terpisah menyimpulkan bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll selama pertemuan di ruang ganti sebuah department store di New York pada tahun 1990an dan kemudian mencemarkan nama baik Carroll setelah dia meninggalkan jabatannya dengan menggambarkan bahwa klaimnya dibuat-buat. Con job.” Juri memberikan Carroll ganti rugi total sebesar $5 juta, sebuah keputusan yang membuat Trump mengajukan banding ke Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2.

Kasus kedua berfokus pada komentar serupa yang dibuat Trump tentang Carroll ketika dia pertama kali mengumumkan klaimnya pada tahun 2019, ketika dia menjadi presiden.

“Oleh karena itu, benar atau salahnya kesaksian Trump pada tahun 2019 bergantung – seperti benar atau salahnya kesaksiannya pada tahun 2022 – pada apakah Carroll berbohong tentang pelecehan seksual yang dilakukan Trump terhadapnya. Temuan juri bahwa mereka gagal melakukan hal tersebut bersifat mengikat dalam hal ini.” “Ini adalah sebuah kasus dan menghalangi Trump untuk menggugat kepalsuan pernyataannya pada tahun 2019,” tulis Kaplan.

Akibatnya, persidangan kasus yang tertunda, yang saat ini dijadwalkan pada Januari 2024, “dimaksudkan untuk sebatas masalah ganti rugi saja,” tulis Kaplan.

Hakim juga menolak tawaran pengacara Trump untuk mengurangi kerugian yang mungkin diterima Carroll akibat putusan sebelumnya sebesar $5 juta.

Carroll awalnya mengajukan kasus yang tertunda terhadap Trump, namun terhenti karena masalah seputar kekebalan presiden.

Pengacara Trump, Alina Habba, berpendapat bahwa jika pengadilan banding memenangkan Trump dalam kasus Carroll sebelumnya, maka keputusan hakim akan dibatalkan.

“Kami tetap sangat yakin bahwa putusan Carroll II akan dibatalkan di tingkat banding, yang akan membatalkan keputusan ini. Kami juga mengantisipasi bahwa Pengadilan Banding Sirkuit Kedua akan menunda persidangan ini karena meninjau pembelaan baik yang dibuat oleh Presiden Trump,” kata Habba dalam sebuah pernyataan.

Pengacara Carroll tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Also Read

Bagikan:

admin

Tambah Info & Tips Trik Menarik tentang Bisnis, Teknologi, Otomotif, Blogging, Lowongan Kerja dan berbagai info menarik lainnya

Tags

Tinggalkan komentar