JAKARTA (ANTARA) – Gojek, bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo Group), berkomitmen untuk terus menjadi mitra terbaik bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk mendukung pertumbuhan mitra usaha melalui sertifikasi Halal, kali ini Gojek bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lazis NU DKI Jakarta untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi secara offline tentang “Pentingnya Sertifikasi Halal untuk “Menyelenggarakan UMKM“.
Gojek aktif bekerja sama dengan departemen pemerintah dan berbagai pihak untuk mengedukasi mitra bisnis GoFood tentang kewajiban sertifikasi Halal melalui kanal digital.
Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014, diatur bahwa pelaku UMKM harus memiliki sertifikat Halal untuk produk olahannya.
Dalam mengolah produk Halal, pelaku UMKM tidak hanya harus menggunakan bahan Halal, tetapi juga memastikan fasilitas produksi bebas dari kotoran atau kotoran.
Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki dalam sambutannya mengatakan kewajiban sertifikasi Halal merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian ketersediaan produk Halal kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama yakni 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
“Kami mengapresiasi upaya Gojek dalam meningkatkan edukasi dan edukasi UMKM kuliner tentang pentingnya sertifikat Halal. “Kami berharap semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya sertifikat halal dan segera mendaftarkan sertifikat halal untuk usahanya,” kata Saiful dalam keterangan resmi, Rabu.
GoTo Shinto Nugroho Kabid Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah juga menyatakan, “Kami berterima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan Lazis NU DKI Jakarta dan BPJPH, serta dukungan Kemenag dalam pelatihan dan sosialisasi terkait Sertifikat Halal untuk UMKM.” “ ujarnya.
“Gojek selalu mendukung penuh inisiatif pemerintah untuk memajukan UMKM, yang juga sejalan dengan misi Gojek untuk terus menjadi mitra terbaik bagi UMKM untuk berkembang.” Melalui pelatihan dan sosialisasi ini, diharapkan UMKM memiliki nilai tambah berupa mendapatkan kepercayaan konsumen yang lebih besar, memungkinkan mereka untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi pelanggan dan naik peringkat.”
Dalam sesi sosialisasi pada Selasa, 8 Agustus 2023, ratusan mitra bisnis GoFood mendapatkan informasi lengkap tentang sertifikasi Halal dari BPJPH dan Lazis NU, mulai dari pengenalan dasar sertifikat Halal hingga berbagai produk dan layanan yang wajib bersertifikat Halal, hingga syarat dan tahapan pendaftaran. . Dengan sertifikat halal diharapkan UMKM kuliner dapat semakin memperkuat kepercayaan pelanggan.
Selain para mitra usaha GoFood yang hadir dalam pelatihan dan sosialisasi tersebut, Lazis NU DKI Jakarta juga mengikutsertakan UMKM lain dari mitra UMKM Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) DKI Jakarta.
Ichwanul Muslimin, Ketua LAZIS NU DKI Jakarta mengatakan, “Kami melihat sertifikat halal ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa produknya terukur dan terpercaya di dalam negeri.” Apalagi sertifikat halal merupakan salah satu bagian dari preferensi konsumen ketika datang untuk memiliki produk atau menikmati makanan yang mereka konsumsi. Melalui sesi pelatihan dan sosialisasi bersama GoFood ini diharapkan dapat menjangkau langsung pemangku kepentingan UMKM dan menjadi wadah untuk menjawab kebutuhan sertifikasi Halal UMKM serta kebutuhan masyarakat akan produk Halal.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan pelatihan dan sosialisasi sertifikat halal kali ini merupakan kelanjutan dari kerjasama BPJPH dengan Gojek melalui GoFood. Sebelumnya, BPJPH dan GoFood juga aktif mengedukasi UMKM tentang pentingnya sertifikat Halal.
“Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) menjadi prioritas kami di tahun 2023, khususnya untuk UKM. Hal ini untuk mendukung tujuan Indonesia menjadi produsen makanan dan minuman halal terkemuka dunia pada tahun 2024. Melalui partisipasi GoFood, kami berterima kasih atas dukungan aktif Anda terhadap program pemerintah dan berharap perusahaan teknologi lain di Indonesia dapat mengikuti kolaborasi serupa.”
Sebelumnya, pada tahun 2024, BPJPH mensyaratkan sertifikasi Halal untuk tiga kelompok produk, yaitu: makanan dan minuman; bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong produk makanan dan minuman; dan produk penyembelihan dan layanan penyembelihan.
Reporter: Natisha Andarningtyas
Penerbit : Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © ANTARA 2023