Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir akses ke 14.297 website produk keuangan ilegal

admin

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir akses ke 14.297 website produk keuangan ilegal

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akses ke 14.297 situs dan aplikasi yang memuat konten produk keuangan ilegal.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, bahwa peredaran produk keuangan haram itu merugikan masyarakat dan tidak merugikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Indonesia (BI). terdaftar).

“Sejak 2016 hingga 21 Agustus 2023, kami membatalkan akses dan catatan (Penurunan) 14.297 website dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh regulator industri,” kata Menkominfo Budi Arie dalam acara diskusi keuangan.

Menurut Menteri Budi Arie, pemblokiran akses website dan aplikasi produk keuangan ilegal meliputi penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi dengan penjualan saham tanpa izin, dan penyebaran uang palsu.

“Ada juga pencegahan berdagang (jual-beli) komunitas ilegal termasuk aktivitas robot berdagang. “Kami tentu tidak tinggal diam,” tegas Menkominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak hanya menangani pemblokiran akses website, aplikasi, dan penghapusan konten, tetapi juga dari tingkat hulu hingga hilir. Di hulu, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan 141 mitra meningkatkan literasi digital dan keterampilan masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menawarkan berbagai kegiatan pelatihan dan pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami berhasil melewati sekolah menengah pengawasan (Monitoring) dan penanggulangan konten produk keuangan ilegal di internet dengan bekerja sama dengan pengelola platform media sosial catatan (merendahkan) konten produk keuangan ilegal dan website terkait,” kata Menteri Budi Arie.

Di hilir, Kemenkominfo memberikan dukungan data kepada Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk melakukan penegakan hukum terhadap produsen dan distributor produk keuangan ilegal. Meski demikian, Menteri Budi Arie tetap mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan berhati-hati.

“Dengan semakin pentingnya akses keuangan digital, kami berharap masyarakat dan masyarakat umum lebih berhati-hati dalam memilih produk digital yang mereka gunakan,” kata Menteri Budi Arie.

Baca juga: Pengamat: Pengecekan BI penting bagi pelamar

Baca Juga: Bappebti Blokir 1.075 Domain Website Perusahaan Ilegal

Pemberita: Maria Rosari Dwi Putri
Penerbit : Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Also Read

Bagikan:

admin

Tambah Info & Tips Trik Menarik tentang Bisnis, Teknologi, Otomotif, Blogging, Lowongan Kerja dan berbagai info menarik lainnya

Tags

Tinggalkan komentar