JAKARTA (ANTARA) — Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan DPR sebagai lembaga legislatif di Indonesia masih mencari berbagai kajian sebagai dasar penyusunan regulasi yang tepat terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence. kecerdasan buatan (KI) di Indonesia.
Menurut Bobby, Indonesia perlu mengatur AI agar tidak ada lagi kasus di mana masyarakat dieksploitasi oleh teknologi AI di masa mendatang.
“Di Indonesia, AI masih dalam tahap otomatisasi dan belum ada regulasinya. Kami masih mencari cara untuk melindungi data orang agar tidak rusak.” pengiriman (Sumber data) AI saja,” kata Bobby dalam diskusi hybrid dari Jakarta, Kamis.
Bobby mengatakan, meski saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun tidak secara substansial mengatur penggunaan AI bagi masyarakat.
Baginya, ini belum cukup mengingat AI terus berkembang begitu pesat. Canggihnya adalah pengembangan AI generatif yang bisa melakukan banyak hal seperti B. ChatGPT, Bard dan layanan serupa.
Jika tidak diatur dengan baik dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka berisiko merugikan masyarakat Indonesia.
Meski demikian, ia menilai perlu kajian lebih lanjut terkait regulasi AI, karena penggunaannya di Indonesia saat ini masih dianggap sebagai alat otomasi.
“Kami terus membutuhkan masukan dari berbagai pihak dari institusi, komunitas dan masyarakat.” kesenjangan regulasi “Untuk itulah AI bisa ditemukan, sehingga nanti kita bisa menyempurnakan hukum bersama untuk membantu Indonesia menjadi negara digital,” kata Bobby.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) Damar Juniarto sependapat dengan Bobby bahwa regulasi AI di Indonesia memang perlu dihadirkan sebagai pedoman agar teknologi ini tidak merugikan warga negara.
“AI itu teknologi, hakikat teknologi itu netral karena dari dulu fungsinya untuk memajukan manusia. Oleh karena itu, harus ada pedoman dan tata cara penggunaannya agar AI tersebut tidak berpotensi disalahgunakan di kemudian hari,” ujar Damar.
Ia berharap ketika regulasi tentang AI sedang disusun di Indonesia, masyarakat juga bisa dilibatkan dalam penyusunannya agar regulasi yang ada bisa inklusif.
Reporter: Livia Kristianti
Penerbit : Siti Zulaikha
HAK CIPTA © ANTARA 2023