Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akses 174 akun dan konten di Internet pada Juli dan Agustus 2023 yang diketahui mengandung kegiatan indoktrinasi dan radikalisme.
Pemblokiran akses konten tersebut dilakukan untuk mendukung visi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai.
“Sejak awal Juli 2023 hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan total 174 akun dan konten yang mengindoktrinasi dan menyebarkan radikalisme.” Sesuai arahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan pemilu damai pada tahun 2024, Kementerian Kominfo Komunikasi dan informasi ini akan segera dilaksanakan catatan “Mengakses konten tersebut,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kamis, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta Pusat.
Budi mengatakan, demi menjaga perdamaian dunia maya jelang pemilu 2024 yang damai, pihaknya telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan pengawasan terhadap platform digital yang memuat konten radikalisme dan teroris. .
Saat bekerja sama, tim dari ketiga lembaga tersebut menemukan sebaran konten radikal dari berbagai kelompok radikal.
“Hasil pengawasan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyebaran konten radikalisme. Ada yang terkait dengan Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiah (JI), kata Budi.
Dari 174 akun dan konten yang dikaitkan dengan indoktrinasi dan radikalisme, Direktorat Aplikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika) menemukan 116 konten berasal dari Platform X yang dahulu bernama Twitter, kemudian 46 konten berasal dari Facebook. dan 11 konten dari Instagram dan satu konten dari YouTube.
Pemblokiran akses tersebut akhirnya dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Republik Indonesia tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dengan tegas Budi menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar memanfaatkan teknologi untuk mencari konten-konten bermuatan negatif guna menciptakan ruang digital yang positif dan produktif jelang pemilu 2024.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menggunakan mesin AIS untuk mencari konten di website atau platform setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk melacak akun-akun penyebar konten terorisme, radikalisme, dan separatisme,” ujarnya.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan jika melihat konten yang diyakini mengandung konten negatif dan dapat merugikan persatuan bangsa.
Masyarakat dapat dengan bebas menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui berbagai saluran media sosial dan situs pengaduan resmi.
“Jika menemukan website tersebut dan mengetahui keberadaannya, masyarakat dapat melaporkannya ke tandingkonton.id atau akun X @dudukkonto,” kata Menkominfo.
Wartawan: Livia Kristianti
Penerbit : Siti Zulaikha
HAK CIPTA © ANTARA 2023