Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung langkah Polri untuk ikut memerangi praktik perjudian “online”.

admin

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung langkah Polri untuk ikut memerangi praktik perjudian “online”.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendukung langkah Polri memberantas praktik perjudian. on line yang akhir-akhir ini semakin memprihatinkan masyarakat.

Dukungan tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus Polres Bogor Kota pada Selasa (22/08) terkait penangkapan seorang selebriti berinisial SZM (22) yang mempromosikan judi. on line.

“Kami berterima kasih kepada Polri yang telah bertindak cepat dan tegas dalam memberantas perjudian on line. Para pelaku semakin berani dan terang-terangan menyebarkan perjudian on line melalui media sosial,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Langkah yang diambil Polri sejalan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akhir-akhir ini fokus memberantas perjudian. on line. Menkominfo Budi mengajak lebih banyak pihak untuk bekerja sama memerangi dan memberantas praktik perjudian on line di Indonesia agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.

“Kami memiliki keadaan darurat perjudian on line. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu-membahu memberantas judi on line Itu. Banyak anak-anak kita menjadi korban. “Kita harus melindungi generasi muda Indonesia dari praktik ilegal ini,” kata Menkominfo Budi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berjanji akan terus melakukan pemantauan hingga puluhan ribu situs perjudian diblokir aksesnya on line menjelajahi dunia maya di Indonesia.

Selain itu, sebagai langkah preventif, Kemenkominfo juga mengintensifkan edukasi dan kehumasan melalui literasi digital agar masyarakat Indonesia paham akan bahaya judi. on line.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangguhkan atau memblokir akses terhadap 846.047 situs konten perjudian on line pada tahun 2018 hingga 19 Juli 2023. Faktanya, seminggu setelah Budi Arie menjabat sebagai menkominfo pada 17 Juli, terdapat 11.333 konten perjudian on line Telah diblokir.

Kominfo juga menerima pengaduan berupa penyalahgunaan rekening bank untuk konten judi online. Dalam periode Januari hingga 17 Juli 2023 saja, kementerian menerima 1.859 pengaduan penggunaan rekening bank untuk kegiatan perjudian. on line.

Baca Juga: Literasi Digital Terus Digiatkan untuk Cegah Meningkatnya Korban Judi Online

Baca Juga: Kemenkominfo Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Konten Judi Online

Reporter: Livia Kristianti
Penerbit : Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Also Read

Bagikan:

admin

Tambah Info & Tips Trik Menarik tentang Bisnis, Teknologi, Otomotif, Blogging, Lowongan Kerja dan berbagai info menarik lainnya

Tags

Tinggalkan komentar