Literasi digital adalah langkah untuk memerangi kejahatan keuangan berbasis digital

admin

Literasi digital adalah langkah untuk memerangi kejahatan keuangan berbasis digital

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setadi mengatakan program literasi digital merupakan cara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempersenjatai masyarakat untuk memerangi kejahatan keuangan berbasis digital.

Menurut Budi, kejahatan keuangan berbasis digital seperti pinjaman online ilegal atau penipuan robot kripto saat ini sudah terlalu canggih, sehingga cara terbaik untuk memerangi hal tersebut adalah dengan mengedukasi masyarakat dengan baik.

“Kami di Dinas Komunikasi dan Informatika terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program literasi digital agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menggunakan dan memanfaatkan kemajuan digital agar tidak menyesatkan dan menipu masyarakat, saya tidak Enggak ngerti ini,” kata Budi dalam diskusi “Memerangi Kejahatan Keuangan Berbasis Digital” yang digelar Senin secara daring oleh Forum Merdeka Barat (FMB) 9 Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sebanyak 22.789.000 orang telah mengikuti kegiatan tersebut sejak dicanangkannya Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) sebagai program rutin untuk menciptakan SDM Indonesia yang melek digital.

Program ini memberikan pemahaman kepada peserta tentang empat pilar literasi digital, yaitu keterampilan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital.

Apalagi selama ini, keamanan digital menjadi isu yang semakin diperparah seiring dengan jumlah kejahatan di dunia maya, termasuk kejahatan keuangan digital yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Budi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencari informasi dan terus belajar tentang kemajuan teknologi digital agar nantinya kejahatan keuangan digital dapat ditekan.

“Kami (pemerintah) tidak bisa bertindak sendiri, masyarakat harus terlibat aktif agar (kejahatan keuangan berbasis digital) ini bisa ditekan. Dengan saling berbagi informasi dan saling mengedukasi keterampilan keamanan digital di lingkungannya,” kata Budi.

Selain itu, kata Budi, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga aktif bekerja sama di tingkat pemerintah dan kelembagaan agar kasus kejahatan keuangan berbasis digital dapat ditekan.

Koordinasi khususnya dengan POLRI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dilakukan agar pelaku kejahatan keuangan berbasis digital dapat ditindak dan tidak lagi berkeliaran di ruang digital.

“Sudah menjadi tugas negara untuk melindungi masyarakat melalui kerjasama yang efektif dan berkesinambungan antar kementerian dan lembaga sehingga kita juga dapat melindungi masyarakat dari kejahatan di ranah digital,” kata Budi.

Reporter: Livia Kristianti
Penerbit : Siti Zulaikha
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Also Read

Bagikan:

admin

Tambah Info & Tips Trik Menarik tentang Bisnis, Teknologi, Otomotif, Blogging, Lowongan Kerja dan berbagai info menarik lainnya

Tags

Tinggalkan komentar