Sejauh ini, berbagai ahli dan ilmuwan telah terlibat dalam implementasinya
Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan pemerintah berupaya melibatkan semua pihak dalam penyusunan aturan turunan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), sehingga bisa menawarkan manfaat optimal.
“Pengesahan UU PDP pada tahun 2022 memberikan peluang berbeda bagi Indonesia. Baik peluang untuk lebih melindungi hak-hak dasar masyarakat Indonesia maupun peluang untuk memungkinkan kegiatan usaha dan inovasi secara lebih bermakna,” kata Budi Arie dalam siaran persnya, Rabu.
Hal itu disampaikannya pada pembukaan Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi 2023 yang digelar di Badung, Bali, Rabu (30/8).
Mengutip data International Association of Privacy Professionals tahun 2023, Menteri Budi Arie menyatakan bahwa 68 persen konsumen di seluruh dunia khawatir terhadap perlindungan data mereka.
Faktanya, 85 persen konsumen menginginkan penyedia layanan transparan mengenai kebijakan seputar penggunaan data pribadi konsumen.
Menurutnya, hal ini menunjukkan konsumen sebagai pemilik data pribadi semakin sadar akan pentingnya perlindungan privasi dan data pribadi. Ia mengatakan, kondisi ini dapat dimaklumi mengingat tingginya angka kebocoran data yang terjadi dan besarnya biaya penanganannya.
Oleh karena itu, Budi Arie meyakini keterlibatan seluruh pemangku kepentingan akan menjadikan UU PDP sebagai kerangka hukum yang komprehensif dan mendorong inovasi yang beretika dan bertanggung jawab serta standar yang lebih ketat dalam pemrosesan data pribadi di sektor publik dan swasta.
“Persiapan yang dilakukan sejak awal Januari ini merupakan amanat UU PDP. Berbagai ahli dan ilmuwan telah terlibat dalam implementasinya sejauh ini sebelum rancangan yang ada disiapkan untuk dicermati publik,” ujarnya
Dengan menjadi tuan rumah Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi pada tahun 2023, Menkominfo berharap mendapat masukan yang konstruktif, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah untuk implementasi UU PDP.
Saya berharap antusiasme yang disampaikan dalam forum ini juga tercermin dalam kontribusi konstruktif selama konsultasi publik RPP UU PDP, ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Baca Juga: Menkominfo Fokus Selesaikan Tiga Peraturan di Akhir Masa Jabatannya
Wartawan: Fathur Rochman
Penerbit : Suryanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023