Jakarta (ANTARA) – PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (PT TKDN) Intelligent Traffic Control System (ITCS) telah mendapatkan Sertifikasi Verifikasi, Validasi dan Penilaian dari Ikatan Sistem Transportasi Cerdas Indonesia (ITS Indonesia).
Sistem ITCS dikerahkan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi transportasi di kota Solo di Jawa Tengah.
PT TKDN segera mendatangi kantor Walikota Surakarta untuk melaporkan hasil sertifikasi dan pengujian sistem ITCS kepada Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
“Pemanfaatan teknologi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas telah berjalan sangat baik sehingga dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum,” kata Gibran dalam keterangan yang diterima, Selasa.
Sementara itu, Direktur Utama PT TKDN David Santoso berharap ITCS di Kota Solo dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk tidak ragu mengembangkan sistem pengaturan lalu lintas yang lebih modern dan efisien.
“Apalagi teknologi ITCS kami sudah teruji dan bisa beradaptasi dengan kondisi lalu lintas nyata di Indonesia,” kata David.
Sistem ITCS disebut mampu menghilangkan kemacetan di persimpangan lampu merah karena dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (AI) Digital Twin 3D generasi ke-5 dan teknologi AI Predictive Modeling.
Dengan teknologi ini, siklus akar lampu lalu lintas diatur sedemikian rupa sehingga pemblokiran satu sisi dapat dicegah. Teknologi ini juga akan mengutamakan angkutan umum agar mendapat lampu hijau setiap melewati persimpangan.
Serah terima sertifikasi berlangsung di Central Control (CC Room) Manahan, Solo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lalu Lintas Dinas Perhubungan Solo Ari Wibowo, PT TKDN menyampaikan apresiasi atas kerja kerasnya dalam membangun sistem ITCS di kota Solo.
Dishub Solo juga berharap sistem ITCS dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Solo.
Baca Juga: PT TKDN Hadirkan Teknologi ITCS Atasi Kemacetan
Baca Juga: Kemenperin Tambah Asupan Produk Elektronik
Wartawan: Fathur Rochman
Penerbit : Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © ANTARA 2023