Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi pribadi di media sosial

admin

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi pribadi di media sosial

JAKARTA (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi pribadi di media sosial karena rentan disalahgunakan.

Ia menilai upaya meningkatkan kesadaran tentang perlindungan data pribadi memerlukan dukungan semua pihak, meski pemerintah telah melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital dengan salah satu pilarnya yakni keamanan digital.

Kesadaran kita terhadap perlindungan data juga penting, tidak semua data pribadi harus diungkapkan, baik di Facebook, Google, atau di mana pun, karena banyak juga yang disalahgunakan, ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Minggu (27/1). 8).

Hal itu disampaikannya pada Sabtu (26/08) di acara Literasi Digital Santri Milenial di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Wamenkominfo menyatakan, masyarakat yang memiliki kemampuan digital yang baik akan berhati-hati dalam berbagi dan menerima informasi melalui media sosial.

Menurutnya, banyak contoh korban tindak pidana perdagangan manusia akibat kelalaian dalam perlindungan data pribadi.

“Dimulai dari data pribadi yang dilebih-lebihkan, lalu mereka (penjahat) yang melakukannya.” pembuatan profildia tahu bahwa orang ini ingin mencari pekerjaan, menginginkan segalanya, pada akhirnya dia benar-benar melakukannya penargetan mikro untuk orang-orang seperti itu,” katanya.

Nezar mengatakan teknologi kecerdasan buatan dapat berfungsi karena masukannya diberikan dalam bentuk data (big data) dalam jumlah yang sangat besar dari berbagai sumber.

kecerdasan buatan Ini adalah umpan data data besarJadi data besar Itu yang diolah, yang kemudian dijadikan model, kemudian dikembangkan algoritma untuk itu pengambilan keputusan,” dia berkata.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk waspada saat berinteraksi dengan orang yang baru ditemui melalui platform digital.

Dari sisi regulasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus memantau perkembangan teknologi kecerdasan buatan guna merumuskan regulasi yang tepat.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika berusaha memantau, kami tidak ingin membuat regulasi yang menghambat inovasi,” ujarnya.

Nezar menambahkan, undang-undang perlindungan data pribadi belum memperhitungkan pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan, namun peraturan turunannya berupa peraturan presiden akan mengatur keamanan data pribadi untuk keperluan kecerdasan buatan.

Wartawan: Fathur Rochman
Penerbit : Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Also Read

Bagikan:

admin

Tambah Info & Tips Trik Menarik tentang Bisnis, Teknologi, Otomotif, Blogging, Lowongan Kerja dan berbagai info menarik lainnya

Tags

Tinggalkan komentar